Nelayan di Padang Kini Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Foto Bisnis

Nelayan di Padang Kini Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Iggoy el Fitra/Antara Foto - detikFinance
Kamis, 26 Okt 2023 21:35 WIB

Padang - Pemerintah Kota Padang memfasilitasi nelayan terlindungi melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Nelayan dianggap pekerja informal yang berisiko tinggi.

Sejumlah nelayan menebar jala di perairan Kota Padang, Sumatera Barat, Kamis (26/10/2023). Pemkot Padang mencatat sebanyak 238 nelayan di kota itu sudah terlindungi dengan BPJS Ketenagakerjaan karena sebagai pekerja informal yang rentan dan berisiko tinggi di laut.

Sejumlah nelayan menebar jala di perairan Kota Padang, Sumatera Barat, Kamis (26/10/2023).   

Sejumlah nelayan menebar jala di perairan Kota Padang, Sumatera Barat, Kamis (26/10/2023). Pemkot Padang mencatat sebanyak 238 nelayan di kota itu sudah terlindungi dengan BPJS Ketenagakerjaan karena sebagai pekerja informal yang rentan dan berisiko tinggi di laut.

Pemkot Padang mencatat sebanyak 238 nelayan di kota itu sudah terlindungi dengan BPJS Ketenagakerjaan karena sebagai pekerja informal yang rentan dan berisiko tinggi di laut.

Sejumlah nelayan menebar jala di perairan Kota Padang, Sumatera Barat, Kamis (26/10/2023). Pemkot Padang mencatat sebanyak 238 nelayan di kota itu sudah terlindungi dengan BPJS Ketenagakerjaan karena sebagai pekerja informal yang rentan dan berisiko tinggi di laut.

Sejumlah nelayan bersiap melaut di perairan kota Padang, Sumatera Barat.

Nelayan di Padang Kini Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
Nelayan di Padang Kini Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
Nelayan di Padang Kini Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
Hide Ads