6 Rumpon di Laut Perbatasan RI-Filipina Disita, Ini Wujudnya

Foto Bisnis

6 Rumpon di Laut Perbatasan RI-Filipina Disita, Ini Wujudnya

Dok. Kementerian KKP - detikFinance
Sabtu, 25 Nov 2023 17:14 WIB

Jakarta - Kementerian KKP mengamankan sebanyak 16 rumpon atau ponton yang diduga dipasang secara ilegal di wilayah perairan perbatasan Indonesia-Filipina.

6 Rumpon di Laut Perbatasan RI-Filipina Disita, Ini Wujudnya
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Laksda TNI Dr. Adin Nurawaluddin, M.Han memaparkan, bahwa keenam belas rumpon tersebut diamankan pada operasi Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan Orca 04 sepanjang bulan Oktober 2023. Diduga kuat bahwa rumpon tersebut dipasang tanpa izin di perairan Indonesia oleh nelayan Filipina dan masuk sekitar 2 mil laut di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI).
6 Rumpon di Laut Perbatasan RI-Filipina Disita, Ini Wujudnya
Adin menjabarkan, bahwa sesuai Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Penempatan Alat Penangkapan Ikan dan Alat Bantu Penangkapan Ikan di WPPNRI dan Laut Lepas serta Penataan Andon Penangkapan Ikan, setiap rumpon menetap yang ditempatkan di WPPNRI atau laut lepas wajib dilengkapi dengan tanda pengenal rumpon dan radar reflektor.
6 Rumpon di Laut Perbatasan RI-Filipina Disita, Ini Wujudnya
Tanda pengenal rumpon memuat informasi nama pemilik, nomor SIPR (Surat Izin Penempatan Rumpon) dan koordinat titik pusat (lintang dan bujur) dari lokasi penempatan rumpon. Sedangkan radar reflektor dipasang di permukaan agar dapat terdeteksi oleh radar.
6 Rumpon di Laut Perbatasan RI-Filipina Disita, Ini Wujudnya
Adin menilai bahwa semakin banyak rumpon ilegal yang dipasang di perbatasan perairan Indonesia-Filipina, maka akan berpotensi mengalihkan pergerakan tuna ke dalam kawasan perairan nasional. Apabila hal tersebut dibiarkan, nelayan kecil dan tradisional menjadi korban yang merugi. Untuk itu, pemutusan rumpon-rumpon ilegal ini gencar dilakukan supaya ikan-ikan tuna dapat kembali mendekat ke pesisir. Untuk diketahui, rumpon merupakan alat bantu penangkapan ikan yang menggunakan jenis pemikat atau atraktor dari benda padat untuk memikat ikan agar berkumpul di satu titik tertentu. Rumpon dimanfaatkan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penangkapan ikan.
Β 
6 Rumpon di Laut Perbatasan RI-Filipina Disita, Ini Wujudnya
6 Rumpon di Laut Perbatasan RI-Filipina Disita, Ini Wujudnya
6 Rumpon di Laut Perbatasan RI-Filipina Disita, Ini Wujudnya
6 Rumpon di Laut Perbatasan RI-Filipina Disita, Ini Wujudnya
Hide Ads