Jakarta - KPU telah menetapkan masa kampanye Pemilu dan Pilpres mulai 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024. Jasa pembuatan atribut partai politik pun banjir pesanan.
Foto Bisnis
Masa Kampanye, Pembuat Atribut Partai Kebanjiran Pesanan
Rabu, 29 Nov 2023 08:00 WIB

Sejumlah pekerja melakukan pembuatan atribut partai politik di kawasan Bukit Duri, Jakarta Selatan, Selasa (28/11/2023). Â
Memasuki masa kampanye seperti saat ini, pesanan atribut partai ditempat ini naik 10 kali lipat. Â
Dalam sehari, tempat ini bisa memproduksi sebanyak 5 ribu bendera partai. Â
Pekerja sedang menjahit bendara partai politik untuk kampanye Pemilu 2024. Â
Rata-rata pesanan tersebut berasal dari rekanan. Â
Di tempat ini, pekerja membuat atribut dari partai-partai peserta Pemilu 2024. Â
Atribut yang dikerjakan seperti bendara dan spanduk. Â
Pembuatan atribut partai dengan cara disablon. Â