Aceh - Tim gabungan dari Satpol PP, Bea Cukai, dan Polresta Banda Aceh menyita 43.120 batang rokok ilegal. Rokok itu disita dari sejumlah toko dan kios di Banda Aceh.
Foto Bisnis
Rugikan Negara, Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal Diamankan
Kamis, 30 Nov 2023 22:30 WIB

Kasatpol PP WH Kota Banda Aceh Muhammad Rizal bersama petugas Bea Cukai memperlihatkan berbagai jenis rokok ilegal hasil sitaan di Banda Aceh, Aceh, Kamis (30/11/2023). Rokok ilegal itu disita dalam operasi yang digelar pada 21-30 November 2023.
Tim gabungan dari Satpol PP, Bea Cukai dan Polresta Banda Aceh menyita 43.120 batang rokok ilegal dari sejumlah toko dan kios dengan kerugian negara sebesar Rp 65 juta lebih.