Rugikan Negara, Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal Diamankan

Foto Bisnis

Rugikan Negara, Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal Diamankan

Antara Foto/Irwansyah Putra - detikFinance
Kamis, 30 Nov 2023 22:30 WIB

Aceh - Tim gabungan dari Satpol PP, Bea Cukai, dan Polresta Banda Aceh menyita 43.120 batang rokok ilegal. Rokok itu disita dari sejumlah toko dan kios di Banda Aceh.

Tim gabungan memperlihatkan berbagai jenis rokok ilegal hasil sitaan di Banda Aceh, Aceh, Kamis (30/11/2023). Tim gabungan dari Satpol PP, Bea Cukai dan Polresta Banda Aceh sejak tanggal 21 hingga 30 November 2023 menyita 43.120 batang rokok ilegal dari sejumlah toko dan kios dengan kerugian negara sebesar Rp 65 juta lebih. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/nz.

Kasatpol PP WH Kota Banda Aceh Muhammad Rizal bersama petugas Bea Cukai memperlihatkan berbagai jenis rokok ilegal hasil sitaan di Banda Aceh, Aceh, Kamis (30/11/2023). Rokok ilegal itu disita dalam operasi yang digelar pada 21-30 November 2023.

Tim gabungan memperlihatkan berbagai jenis rokok ilegal hasil sitaan di Banda Aceh, Aceh, Kamis (30/11/2023). Tim gabungan dari Satpol PP, Bea Cukai dan Polresta Banda Aceh sejak tanggal 21 hingga 30 November 2023 menyita 43.120 batang rokok ilegal dari sejumlah toko dan kios dengan kerugian negara sebesar Rp 65 juta lebih. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/nz.

Tim gabungan dari Satpol PP, Bea Cukai dan Polresta Banda Aceh menyita 43.120 batang rokok ilegal dari sejumlah toko dan kios dengan kerugian negara sebesar Rp 65 juta lebih.   

Rugikan Negara, Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal Diamankan
Rugikan Negara, Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal Diamankan
Hide Ads