Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencabut uang rupiah logam. Uang logam yang ditarik yakini pecahan Rp 500 Tahun Emisi (TE) 1991, Rp 1.000 TE 1993, dan Rp 500 TE 1997.
Foto Bisnis
BI Cabut Emisi Uang Logam Rp 1.000 Pohon Sawit!
Jumat, 01 Des 2023 19:30 WIB

Warga menunjukkan uang logam pecahan Rp 1.000 dan Rp 500 di Jakarta, Jumat (1/12/2023).
Bank Indonesia (BI) mencabut dan menarik uang rupiah logam pecahan Rp 500 Tahun Emisi (TE) 1991, Rp 1.000 TE 1993, dan Rp 500 TE 1997 dari peredaran terhitung sejak 1 Desember 2023.
Penarikan dilakukan dikarenakan pertimbangan antara lain masa edar yang cukup lama dan perkembangan teknologi bahan/material uang logam.