Bank Mandiri Perbarui Perjanjian Kerja Bersama dengan Serikat Pegawai

Foto Bisnis

Bank Mandiri Perbarui Perjanjian Kerja Bersama dengan Serikat Pegawai

Agung Pambudhy - detikFinance
Jumat, 15 Des 2023 11:42 WIB

Jakarta - Bank Mandiri pemperbaharui perjanjian kerja bersama (PKB) dengan Serikat Pegawai. Acara ini turut dihadiri Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.

Bank Mandiri pemperbaharui perjanjian kerja bersama (PKB) dengan Serikat Pegawai. Acara ini turut dihadiri Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.
(Kiri-kanan) Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Ketua Umum Serikat Pegawai Bank Mandiri (SPBM) Erlanda Irwan, dan Direktur Kepatuhan, dan SDM Agus Dwi Handaya berbincang usai penandatanganan perjanjian kerja bersama (PKB) periode 2023-2025 di Jakarta, Jumat (15/12).
Bank Mandiri pemperbaharui perjanjian kerja bersama (PKB) dengan Serikat Pegawai. Acara ini turut dihadiri Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.
PKB ini adalah ketentuan ketenagaankerjaan tertinggi di dalam suatu perusahaan yang disepakati antara serikat pegawai dan manajemen perusahaan serta mengikat bagi seluruh pegawai dan dalam perusahaan tersebut.
 
Bank Mandiri pemperbaharui perjanjian kerja bersama (PKB) dengan Serikat Pegawai. Acara ini turut dihadiri Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.
PKB diharapkan akan memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi pegawai dan manajemen dalam hubungan industrial yang sinergis sehingga dapat memperkuat hubungan dan etos kerja.
 
Bank Mandiri pemperbaharui perjanjian kerja bersama (PKB) dengan Serikat Pegawai. Acara ini turut dihadiri Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyampaikan sambutannya.
 
Bank Mandiri Perbarui Perjanjian Kerja Bersama dengan Serikat Pegawai
Bank Mandiri Perbarui Perjanjian Kerja Bersama dengan Serikat Pegawai
Bank Mandiri Perbarui Perjanjian Kerja Bersama dengan Serikat Pegawai
Bank Mandiri Perbarui Perjanjian Kerja Bersama dengan Serikat Pegawai
Hide Ads