Semarang - Kanwil Bea Cukai Jateng DIY melakukan pemusnahan barang bukti pakaian bekas impor ilegal di TPP Bea Cukai Semarang. Pemusnahan barang bukti dengan cara dibakar.
(/)
Foto Bisnis
Bea Cukai Bakar Pakaian Bekas Impor Ilegal
Rabu, 20 Des 2023 20:35 WIB
BAGIKAN
Petugas memusnahkan barang bukti pakaian bekas impor ilegal saat rilis hasil penindakan di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Bea Cukai Semarang, Jawa Tengah, Rabu (20/12/2023).
BAGIKAN