Foto Bisnis

Bea Cukai Bakar Pakaian Bekas Impor Ilegal

Antara Foto/Makna Zaezar - detikFinance
Rabu, 20 Des 2023 20:35 WIB
1 dari 3

Petugas memusnahkan barang bukti pakaian bekas impor ilegal saat rilis hasil penindakan di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Bea Cukai Semarang, Jawa Tengah, Rabu (20/12/2023).

Semarang - Kanwil Bea Cukai Jateng DIY melakukan pemusnahan barang bukti pakaian bekas impor ilegal di TPP Bea Cukai Semarang. Pemusnahan barang bukti dengan cara dibakar.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork