Sulawesi Tenggara - Pengelolaan sektor pertambangan mineral dan batu bara (minerba) memasuki era baru. Aturan ini dibuat pasca diundangkannya Undang-Undang (UU) Nomor 3/ 2020.
Foto Bisnis
Era Baru Pengelolaan Sektor Minerba
Jumat, 09 Feb 2024 07:45 WIB

Foto udara areal pasca tambang nikel yang sebagian telah di reklamasi di Kecamatan Motui, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, Kamis (8/2/2024).Β
Pasca diundangkannya Undang-Undang (UU) Nomor 3/ 2020, pengelolaan sektor pertambangan mineral dan batu bara (minerba) memasuki era baru.
Salah satu aturannya ialah pengusaha wajib melakukan reklamasi pasca-tambang.