Siap-siap, Tarif Tol Dalam Kota Ikutan Naik

Foto Bisnis

Siap-siap, Tarif Tol Dalam Kota Ikutan Naik

Andhika Prasetia - detikFinance
Kamis, 07 Mar 2024 17:35 WIB

Jakarta - Tarif Tol Dalam Kota, Jakarta akan naik dalam waktu dekat. Ada 6 ruas jalan tol yang dikelola PT Jakarta Tollroad Development yang mengalami kenaikan tarif.

Siap-siap, Tarif Tol Dalam Kota Ikutan Naik
Kendaraan melintas di Tol Dalam Kota ruas Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (7/3/2024). Setelah pengumuman kenaikan tarif tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang MBZ. Enam ruas jalan tol dalam kota yang dikelola PT Jakarta Tollroad Development bakal mengalami penyesuaian tarif dalam waktu dekat.
Siap-siap, Tarif Tol Dalam Kota Ikutan Naik
Penyesuaian tarif ini dilakukan sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No.544/KPTS/M/2024 tentang Penyesuaian Tarif Pada 6 Ruas Jalan Tol Dalam Kota Jakarta Ruas Semanan-Sunter dan Sunter-Pulogebang Seksi A Kelapa Gading-Pulogebang.
Siap-siap, Tarif Tol Dalam Kota Ikutan Naik
Tidak disebutkan kapan dan berapa besaran kenaikan tarif enam tol itu akan disesuaikan.
Siap-siap, Tarif Tol Dalam Kota Ikutan Naik
Kepala Divisi Operasi & IT PT JTD Jaya Pratama, Charles Giroth, mengatakan melalui kenaikan tarif ini pihaknya akan terus melakukan upaya perbaikan guna meningkatkan pelayanan, memberikan keamanan, kenyamanan dan keselamatan kepada pengguna jalan tol.
Siap-siap, Tarif Tol Dalam Kota Ikutan Naik
Berikut rincian tarif terjauh Enam Ruas Jalan Tol dalam Kota Jakarta Segmen Kelapa Gading-Pulo Gebang yang berlaku saat ini, Golongan I: Rp 19.000, Golongan II: Rp 28.000, Golongan III: Rp 28.000, Golongan IV: Rp 37.500, Golongan V: Rp 37.500.
Siap-siap, Tarif Tol Dalam Kota Ikutan Naik
Siap-siap, Tarif Tol Dalam Kota Ikutan Naik
Siap-siap, Tarif Tol Dalam Kota Ikutan Naik
Siap-siap, Tarif Tol Dalam Kota Ikutan Naik
Siap-siap, Tarif Tol Dalam Kota Ikutan Naik
Hide Ads