Jakarta - Institut Teknologi PLN memajukan program pemanfaatan sampah di desa Tanjungsari. Program ini bertujuan mengubah sampah menjadi bahan bakar tambahan untuk PLTU.
Foto Bisnis
Mengubah Sampah Jadi Bahan Bakar PLTU di Magelang
Rabu, 13 Mar 2024 13:06 WIB

Institut Teknologi PLN (ITPLN) melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kepala Desa Tanjungsari serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan KPP Sekar Tanjung Maju di Desa Tanjungsari, Magelang, Jumat (8/3/2024).
Â
Penandatanganan ini merupakan langkah strategis dalam rangka memajukan program pengelolaan dan pemanfaatan sampah di desa Tanjungsari. Proyek CSR ini bisa rampung dalam 6 bulan dengan bantuan, kerjasama dan kolaborasi dengan PLN, Dinas Lingkungan Hidup, dan KSM sekar Tanjung Maju desa Tanjung sari. Â
Â
Program pengelolaan dan pemanfaatan sampah yang diinisiasi oleh ITPLN bertujuan untuk mengubah sampah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) yang akan digunakan sebagai bahan bakar tambahan (cofiring) untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Langkah ini diharapkan dapat memberikan manfaat sosial, ekonomi, dan lingkungan yang signifikan bagi masyarakat sekitarnya.
Â
ITPLN berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh dan memastikan keberlanjutan program ini guna menciptakan dampak positif yang berkelanjutan, dengan fokus pada penerapan energi baru dan terbarukan. Langkah ini juga digadang sebagai salah satu solusi yang berkelanjutan dalam menjaga kelestarian lingkungan dan memenuhi kebutuhan energi masa depan.
Â