Jakarta - Kementerian ESDM mengatakan bahwa pengaturan pembelian elpiji 3 kg dengan syarat menunjukkan KTP mulai efektif diberlakukan pada Juni 2024.
Foto Bisnis
Mulai Juni 2024, Beli Gas Elpiji 3 Kg Harus Pakai KTP
Jumat, 26 Apr 2024 19:05 WIB
Pekerja melakukan bongkar muat gas elpiji 3 kg bersubsidi di Jakarta, Jumat (24/4/2024).
Kementerian ESDM mengatakan bahwa pengaturan pembelian elpiji 3 kg dengan syarat menunjukkan KTP mulai efektif diberlakukan pada Juni 2024.
Aturan ini berlaku setelah berakhirnya masa pendaftaran KTP dan KK pada akhir Mei 2024 di pangkalan resmi atau subpenyalur.
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































