Ini Kapal Hisap Pasir Laut yang Disegel KKP di Perairan Lamongan

Foto Bisnis

Ini Kapal Hisap Pasir Laut yang Disegel KKP di Perairan Lamongan

Antara Foto/Rizal Hanafi - detikFinance
Jumat, 26 Apr 2024 22:35 WIB

Lamongan - Kementerian Kelautan dan Perikanan menyegel Kapal TSDH Sorong di Perairan Lamongan. Kapal hisap pasir laut itu ditahan karena tidak memiliki dokumen PKKPRL.

Petugas Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) memasang garis polisi khusus PWP3K pada Kapal Trailing Suction Hopper Dredger (TSDH) Sorong di Perairan Lamongan, Jawa Timur, Jumat (26/4/2024). Kementrian Kelautan dan Perikanan melakukan penyegelan satu kapal hisap pasir laut yang melakukan kegiatan pengerukan dan dumping karena tidak memiliki dokumen Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL). ANTARA FOTO/Rizal Hanafi/Spt.

Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Ipunk Nugroho Saksoni menunjukkan Kapal Trailing Suction Hopper Dredger (TSDH) Sorong yang di tahan di Perairan Lamongan, Jawa Timur, Jumat (26/4/2024).

Petugas Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) memasang garis polisi khusus PWP3K pada Kapal Trailing Suction Hopper Dredger (TSDH) Sorong di Perairan Lamongan, Jawa Timur, Jumat (26/4/2024). Kementrian Kelautan dan Perikanan melakukan penyegelan satu kapal hisap pasir laut yang melakukan kegiatan pengerukan dan dumping karena tidak memiliki dokumen Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL). ANTARA FOTO/Rizal Hanafi/Spt.

Kementrian Kelautan dan Perikanan menyegel kapal hisap pasir laut yang melakukan kegiatan pengerukan dan dumping karena tidak memiliki dokumen Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).

Ini Kapal Hisap Pasir Laut yang Disegel KKP di Perairan Lamongan
Ini Kapal Hisap Pasir Laut yang Disegel KKP di Perairan Lamongan
Hide Ads