Lamongan - Kementerian Kelautan dan Perikanan menyegel Kapal TSDH Sorong di Perairan Lamongan. Kapal hisap pasir laut itu ditahan karena tidak memiliki dokumen PKKPRL.
(/)
Foto Bisnis
Ini Kapal Hisap Pasir Laut yang Disegel KKP di Perairan Lamongan
Jumat, 26 Apr 2024 22:35 WIB
BAGIKAN
Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Ipunk Nugroho Saksoni menunjukkan Kapal Trailing Suction Hopper Dredger (TSDH) Sorong yang di tahan di Perairan Lamongan, Jawa Timur, Jumat (26/4/2024).
BAGIKAN