Jakarta - Panin Dai-ichi Life melakukan pembayaran klaim meninggal dunia sebesar Rp 1,3 miliar kepada ahli waris di Jakarta. Begini potretnya.
Foto Bisnis
Pencairan Klaim Rp 1,3 Miliar untuk Ahli Waris

Pembayaran klaim ini sebagai komitmen perusahaan dalam memberikan perlindungan yang merupakan manfaat dari produk asuransi jiwa unggulan dari Panin Dai-ichi Life yaitu Premier Multilinked Assurance dan Multi Life Cover yang dijual melalui jalur keagenan.
Sepanjang periode 1 Januari–31 Maret 2024, Panin Dai-ichi Life telah membayarkan klaim dengan total nilai lebih dari Rp 239 Miliar yang meliputi klaim Kesehatan, Tutup Usia, dan Penyakit Kritis. Per 31 Maret 2024, total aset konvensional Panin Dai-ichi Life tercatat sebesar Rp 9 Triliun dengan tingkat solvabilitas yang baik dan nilai Risk Based Capital (RBC) di level 1.286,09%, di atas ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang sebesar 120%.
Penyerahan klaim dilakukan secara simbolis di kantor pusat Panin Dai-ichi Life oleh perwakilan dari Panin Dai-ichi Life, Iskandar Wijaya selaku Pjs. Chief Agency Officer yang didampingi oleh Andre Yoginata selaku Head of Marketing and Corporate Communications kepada perwakilan ahli waris yang didampingi oleh Erlih selaku Business Manager General Agency Visi Impian Pemenang dan Johan Sutanto selaku Head of Agency Sales Panin Dai-ichi Life.