Jakarta - Kejagung mengungkap adanya temuan 109 ton emas palsu beredar di masyarakat dalam kurun 2010 hingga 2021. PT Aneka Tambang (Antam) Tbk membantahnya.
Foto Bisnis
Dag-dig-dug soal 109 Ton Emas Palsu yang Beredar di Masyarakat
Aktivitas jual-beli logam mulia dan emas perhiasan terpantau di Pasar Emas Cikini, Jakarta Pusat Jumat 31 Mei 2024.
Kisruh soal Kejagung mengungkap adanya temuan 109 ton emas palsu beredar di masyarakat dalam kurun 2010 hingga 2021 langsung dibantah PT Aneka Tambang (Antam) Tbk.
Sekretaris Perusahaan Antam, Syarif Faisal Alkadrie dalam keterangan resmi, Jumat (31/5/2024) mengatakan, Antam menyatakan bahwa pemberitaan tersebut tidak benar.
Syarif menyatakan perusahaan menjamin keaslian dan kemurnian seluruh produk emas logam mulia yang diproduksi melalui Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian (UBPP) Logam Mulia.
Syarif mengatakan seluruh produk emas logam mulia Antam dilengkapi sertifikat resmi, dan diolah di satu-satunya pabrik pengolahan dan pemurnian emas di Indonesia yang telah tersertifikasi London Bullion Market Association (LBMA). Oleh karenanya, dapat dipastikan seluruh produk emas merek Logam Mulia Antam yang beredar di masyarakat adalah asli dan terjamin kadar kemurniannya.

Saat ini seluruh saluran komunikasi produk logam mulia Antam tersedia untuk memberikan informasi yang dibutuhkan oleh pelanggan melalui whatsapp ALMIRA 0811-1002-002 dan Call Center 0804-1-888-888.