Aksi Korporasi Bidik Pertumbuhan Bisnis

Foto Bisnis

Aksi Korporasi Bidik Pertumbuhan Bisnis

Dok. INPP - detikFinance
Kamis, 06 Jun 2024 15:05 WIB

Jakarta - INPP akan melakukan serangkaian aksi korporasi strategis pada semester kedua tahun 2024. RUPST menyetujui perusahaan menerbitkan obligasi.

INPP akan melakukan serangkaian aksi korporasi strategis pada semester kedua tahun 2024. RUPST menyetujui perusahaan menerbitkan obligasi.
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Indonesian Paradise Property Tbk (INPP), Kamis (6/6/2024), menyetujui perusahaan yang bergerak di bidang komersial, perhotelan, dan penjualan properti itu, menerbitkan obligasi. Dalam RUPST 2024 itu, diputuskan juga hasil dari penerbitan obligasi itu, rencananya digunakan untuk proyek-proyek komersial, usaha perhotelan, dan inisiatif pengembangan properti.
INPP akan melakukan serangkaian aksi korporasi strategis pada semester kedua tahun 2024. RUPST menyetujui perusahaan menerbitkan obligasi.
Perusahaan meyakini aksi korporasi ini bisa mendapat respons positif dari publik setelah keberhasilan mempertahankan momentum pertumbuhan berkat kontribusi besar dari recurring income. 
 
INPP akan melakukan serangkaian aksi korporasi strategis pada semester kedua tahun 2024. RUPST menyetujui perusahaan menerbitkan obligasi.
Saat ini INPP sedang mengembangkan dan menyelesaikan tiga proyek prestisius, yaitu apartemen Antasari Place di Jakarta, 23 Paskal Shopping Center di Bandung (Extension), dan 23 Semarang Shopping Center. Proyek-proyek mixed-use komersial ini merupakan perpaduan berbagai fungsi dalam satu pengembangan, yang diposisikan secara strategis untuk menciptakan lingkungan hidup yang dinamis.
 
Aksi Korporasi Bidik Pertumbuhan Bisnis
Aksi Korporasi Bidik Pertumbuhan Bisnis
Aksi Korporasi Bidik Pertumbuhan Bisnis
Hide Ads