Bea Cukai Banyuwangi Musnahkan Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal

Foto Bisnis

Bea Cukai Banyuwangi Musnahkan Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal

Antara Foto/Budi Candra Setya - detikFinance
Rabu, 12 Jun 2024 19:03 WIB

Banyuwangi - Bea Cukai Banyuwangi musnahkan 45.920 batang rokok ilegal hasil penindakan pada 2023 hingga 2024. Rokok ilegal itu dimusnahkan dengan cara dibakar.

Sejumlah pejabat dari instansi terkait memusnahkan rokok ilegal di Kantor Bea Cukai Banyuwangi, Jawa Timur, Rabu (12/6/2024). Bea Cukai Banyuwangi musnahkan 45.920 batang rokok dan 5.015 liter minuman keras tanpa dilengkapi pita cukai hasil penindakan tahun 2023 dan sebagian tahun 2024 senilai Rp237 juta sebagai upaya menekan peredaran barang kena cukai ilegal yang merugikan negara dan masyarakat . ANTARA FOTO/Budi Candra Setya/YU

Sebanyak 45.920 batang rokok ilegal di musnahkan dengan cara dibakar di Kantor Bea Cukai Banyuwangi, Jawa Timur, Rabu (12/6/2024).

Sejumlah pejabat dari instansi terkait memusnahkan rokok ilegal di Kantor Bea Cukai Banyuwangi, Jawa Timur, Rabu (12/6/2024). Bea Cukai Banyuwangi musnahkan 45.920 batang rokok dan 5.015 liter minuman keras tanpa dilengkapi pita cukai hasil penindakan tahun 2023 dan sebagian tahun 2024 senilai Rp237 juta sebagai upaya menekan peredaran barang kena cukai ilegal yang merugikan negara dan masyarakat . ANTARA FOTO/Budi Candra Setya/YU

Pemusnahan ini sebagai upaya menekan peredaran barang kena cukai ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.  

Bea Cukai Banyuwangi Musnahkan Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal
Bea Cukai Banyuwangi Musnahkan Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal
Hide Ads