Medant - Tarif Tol Lima Puluh-Kisaran, pada ruas Tol Trans Sumatera berlaku mulai besok 19 Juni pukul 00.00. Begini kisarannya.
Foto Bisnis
Besok Tarif Tol Lima Puluh-Kisaran Mulai Berlaku! Cek Rinciannya

Tarif Tol Lima Puluh-Kisaran, pada ruas Tol Trans Sumatera berlaku mulai besok 19 Juni pukul 00.00.
Berdasarkan SK Menteri PUPR terkait dengan penetapan tarif tol tersebut, berikut besaran tarif Tol Lima Puluh-Kisaran: Junction Indrapura-Kisaran Golongan I: Rp 64.000, Golongan II & III: Rp 96.000, Golongan IV & V: Rp 128.000; Lima Puluh-Kisaran, Golongan I: Rp 43.500, Golongan II & III: Rp 65.500, Golongan IV & V: Rp 87.000; Kisaran-Lima Puluh, Golongan I: Rp 43.500, Golongan II & III: Rp 65.500, Golongan IV & V: Rp 87.000; Kisaran-Junction Indrapura, Golongan I: Rp 64.000, Golongan II & III: Rp 96.000, Golongan IV & V: Rp 128.000.
Pengguna tol diminta mengecek kecukupan saldo kartu uang elektronik sebelum berkendara, termasuk kondisi fisik kartu jangan sampai rusak.
Pengguna tol juga diminta berkendara sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku, dengan kecepatan minimum 60 km/jam dan maksimum 80 km/jam, dan tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat. Pengguna jalan juga diminta agar dapat segera beristirahat di tempat istirahat terdekat jika merasa lelah.











