Aceh - Kanwil Bea Cukai Aceh memusnahkan sebanyak 5.910.000 batang rokok impor ilegal. Rokok tersebut dibakar.
Foto Bisnis
Jutaan Batang Rokok Impor Ilegal Dibakar
Rabu, 03 Jul 2024 20:30 WIB
Petugas Bea Cukai bersama instansi terkait lainnya membakar rokok impor ilegal hasil penindakan operasi gabungan saat pemusnahan di Banda Aceh, Aceh, Rabu (3/7/2024).
Kanwil Bea Cukai Aceh memusnahkan sebanyak 5.910.000 batang rokok impor ilegal dan menangkap empat tersangka serta satu unit barang bukti kapal penyelundup KM Indah Dua GT.45 QQB No.172. Β
Diperkiraan kerugian negara akibat rokok impor ilegalΒ mencapai Rp 18,625 miliar.











































