Pakaian Impor Ilegal Senilai Rp 243 Juta Dimusnahkan!

Pakaian impor bekas ilegal dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman Kantor Bea Cukai Tanjung Perak, Surabaya.
Sepanjang tahun 2023 Bea Cukai Tanjung Perak telah memusnahkan 496 koli ballpress dengan berat mencapai 29 ton dengan nilai perkiraan Rp 784 juta.
Pakaian impor bekas ilegal dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman Kantor Bea Cukai Tanjung Perak, Surabaya.
Pakaian bekas ilegal yang dimusnahkan sebanyak 48 koli dengan berat total berkisar 4.368 kg atau sekitar 4 ton.