Jakarta - Bumi Resource turut hadir dalam talkshow bertajuk 'Reklamasi dan Pasca Tambang' pada Festival LIKE 2. Mereka membeberkan lima kebijakan lingkungannya.
Festival LIKE 2
Bumi Resource Beberkan Upaya Reklamasi Lahan Pascatambang

Reklamasi tambang menjadi kewajiban bagi perusahaan tambang di Indonesia. Hal inilah yang turut dilakukan PT Bumi Resource Tbk bersama anak perusahaannya PT Kaltim Prima Coal (KPC) dan PT Arutmin.
Manager Environment PT Kaltim Prima Coal (KPC) Kiagus Nirwan mengatakan setidaknya terdapat lima kebijakan lingkungan yang diupayakan pihaknya dalam reklamasi tambang.
"Highlight kami ada lima, yakni mencegah pencemaran, mengembalikan semua area pascatambang ke dalam kondisi yang aman, stabil dan produktif. Kemudian memelihara keanekaragaman hayati, melaksanakan upaya konservasi air, serta melaksanakan efisiensi energi dan mitigasi perubahan iklim," ujar Nirwan dalam talkshow bertajuk 'Reklamasi dan Pasca Tambang' pada Festival LIKE 2, Jumat (9/8/2024).
Nirwan mengatakan pada tahun 2023, pihaknya menargetkan reklamasi 738,13 hektare. Sementara total aktual reklamasi mencapai 1.024 hektare. "Jadi lebih besar dibanding dengan target. Adapun akumulasi reklamasi saat ini kami telah melakukan reklamasi sekitar 15,121.38 hektare dari area yang sudah terganggu 37,355.29 hektare. Jadi kami sudah hampir 40.48% melakukan reklamasi di area operasional," sambungnya.











