Jakarta - Serikat buruh melakukan aksi di depan Gedung DPR RI Jakarta. Aksi ini menolak Revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Foto Bisnis
Aksi Buruh Tolak Revisi UU Pilkada di DPR

Serikat buruh melakukan aksi demonstrasi di kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Senayan, Jakarta Pusat siang hari ini, Kamis (22/8).
Aksi ini sebagai langkah untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan menolak Revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengatakan secara makro, ekonomi Indonesia tidak baik-baik saja. Dia menekankan posisi negara saat ini tidak dalam situasi yang tidak baik. Untuk itu, dia mengimbau agar perwakilan rakyat yang menempati kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) jangan sampai menantang rakyat.
Said Iqbal mewanti-wanti jangan sampai peristiwa 1998 kembali terulang. Menurutnya, apabila hal tersebut terjadi akan memicu krisis konstitusional hingga krisis ekonomi.
Massa membentangkan berbagai poster berisi sentilan untuk Presiden Jokowi.