Batam - Patroli gabungan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 795 ribu ekor benih lobster di Pulau Panjang, Karimun, Kepri. Penyelundupan itu senilai Rp 90 miliar.
Foto Bisnis
Penyenlundupan 795 Ribu Benih Lobster di Kepri Berhasil Digagalkan
Jumat, 23 Agu 2024 07:00 WIB
Personel Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) mengamankan barang bukti saat konferensi pers pengungkapan kasus penyelundupan benih lobster di Batam, Kepulauan Riau, Kamis (22/8/2024).

Patroli gabungan pengawasan laut Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 795 ribu ekor benih lobster senilai Rp 90 miliar di Pulau Panjang, Karimun, Kepulauan Riau.
Barang bukti benih lobster tersebut pun dilepasliarkan. Β