Penyenlundupan 795 Ribu Benih Lobster di Kepri Berhasil Digagalkan

Foto Bisnis

Penyenlundupan 795 Ribu Benih Lobster di Kepri Berhasil Digagalkan

ANTARA FOTO/Teguh Prihatna - detikFinance
Jumat, 23 Agu 2024 07:00 WIB

Batam - Patroli gabungan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 795 ribu ekor benih lobster di Pulau Panjang, Karimun, Kepri. Penyelundupan itu senilai Rp 90 miliar.

Personel Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) mengamankan barang bukti saat konferensi pers pengungkapan kasus penyelundupan benih lobster di Batam , Kepulauan Riau, Kamis (22/8/2024). Patroli gabungan pengawasan laut Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 795 ribu ekor benih lobster senilai Rp90 miliar di Pulau Panjang, Karimun, Kepulauan Riau. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/wpa.

Personel Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) mengamankan barang bukti saat konferensi pers pengungkapan kasus penyelundupan benih lobster di Batam, Kepulauan Riau, Kamis (22/8/2024).

Personel Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) mengamankan barang bukti saat konferensi pers pengungkapan kasus penyelundupan benih lobster di Batam , Kepulauan Riau, Kamis (22/8/2024). Patroli gabungan pengawasan laut Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 795 ribu ekor benih lobster senilai Rp90 miliar di Pulau Panjang, Karimun, Kepulauan Riau. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/wpa.

Patroli gabungan pengawasan laut Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 795 ribu ekor benih lobster senilai Rp 90 miliar di Pulau Panjang, Karimun, Kepulauan Riau.

Personel Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) mengamankan barang bukti saat konferensi pers pengungkapan kasus penyelundupan benih lobster di Batam , Kepulauan Riau, Kamis (22/8/2024). Patroli gabungan pengawasan laut Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 795 ribu ekor benih lobster senilai Rp90 miliar di Pulau Panjang, Karimun, Kepulauan Riau. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/wpa.

Barang bukti benih lobster tersebut pun dilepasliarkan. Β 

Penyenlundupan 795 Ribu Benih Lobster di Kepri Berhasil Digagalkan
Penyenlundupan 795 Ribu Benih Lobster di Kepri Berhasil Digagalkan
Penyenlundupan 795 Ribu Benih Lobster di Kepri Berhasil Digagalkan
Hide Ads