Jakarta - Pemda Jaktim memberikan fasilitas untuk para pedagang kaki lima berdagang di kawasan BKT. Namun ada sejumlah aturan yang harus ditaati.
Foto Bisnis
Geliat Pedagang Kaki Lima di Kawasan BKT
Kamis, 29 Agu 2024 23:00 WIB

Pemda Jaktim memberikan fasilitas untuk para pedagang kaki lima berdagang di kawasan tersebut dengan waktu mulai pukul 16.00 WIB.
Â
Bila tidak menaati peraturan, maka akan ditindak hingga disita barang dagangannya.Â
Â