Aceh - Jokowi meresmikan pelaksanaan instruksi presiden (inpres) jalan daerah di Provinsi Aceh. Pembangunan ini guna meningkatkan konektivitas dan mobilitas di daerah.
Foto Bisnis
Penampakan Inpres Jalan Daerah di Aceh yang Diresmikan Jokowi
Selasa, 15 Okt 2024 18:30 WIB

Presiden Joko Widodo (ketiga kanan) didampingi Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA (ketiga kiri) dan Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto (ketua kanan) meresmikan jalan dari pelaksanaan Inpres Jalan Daerah (IJD) Provinsi Aceh di ruas jalan Blang Bintang-Krueng Raya, Aceh Besar, Aceh, Selasa (15/10/2024).
Presiden Jokowi meresmikan pelaksanaan instruksi presiden (inpres) jalan daerah sebanyak 24 ruas dengan total 196 kilometer di Provinsi Aceh.
Total anggaran yang dikeluarkan untuk pembangunan inpres jalan adalah 696,5 miliar.
Jalan ini dibangun guna meningkatkan konektivitas antar wilayah dan mendorong pertumbuhan ekonomi di seluruh Indonesia.