Airlangga dan Asosiasi Pengusaha Indonesia Bahas Nasib Sritex

Foto Bisnis

Airlangga dan Asosiasi Pengusaha Indonesia Bahas Nasib Sritex

Grandyos Zafna - detikFinance
Rabu, 30 Okt 2024 21:15 WIB

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menerima perwakilan APINDO di Jakarta. Pertemuan itu salah satunya membahas nasib Sritex.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menerima perwakilan APINDO di Jakarta. Pertemuan itu salah satunya membahas nasib Sritex.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menerima perwakilan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) di Jakarta, Rabu (30/10/2024).  

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menerima perwakilan APINDO di Jakarta. Pertemuan itu salah satunya membahas nasib Sritex.

Pertemuan yang dihadiri oleh Ketua APINDO Shinta Kamdani ini membahas lebih lanjut terkait Industri Padat karya dan juga nasib perusahaan Sritex.  

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menerima perwakilan APINDO di Jakarta. Pertemuan itu salah satunya membahas nasib Sritex.

Seperti diketahui, perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang. Putusan perkara dengan nomor 2/Pdt.Sus- Homologasi/2024/PN Niaga Smg Senin (21/10/2024) lalu. Perusahaan itu terrlilit hutang sekitar Rp 25 Trilyun.  

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menerima perwakilan APINDO di Jakarta. Pertemuan itu salah satunya membahas nasib Sritex.

Tahun 1990-an Sritex dipercaya menjadi pemasok seragam militer untuk Pakta Atlantik Utara NATO dan Tentara Jerman, memperkuat reputasinya di pasar global. Perusahaan tekstil itu dibmasa kejayaaannya memasok seragam militer di 107 negara di dunia.  

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menerima perwakilan APINDO di Jakarta. Pertemuan itu salah satunya membahas nasib Sritex.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan aktivitas pabrik harus tetap berjalan. Hal tersebut sudah dibahas bersama dengan Direktorat Jenderal Bea Cukai. Airlangga juga bilang Sritex telah mengajukan proses kasasi Mahkamah Agung (MA) untuk membatalkan keputusan pengadilan.  

Airlangga dan Asosiasi Pengusaha Indonesia Bahas Nasib Sritex
Airlangga dan Asosiasi Pengusaha Indonesia Bahas Nasib Sritex
Airlangga dan Asosiasi Pengusaha Indonesia Bahas Nasib Sritex
Airlangga dan Asosiasi Pengusaha Indonesia Bahas Nasib Sritex
Airlangga dan Asosiasi Pengusaha Indonesia Bahas Nasib Sritex
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads