Penampakan 90 Ribu Rol Kain Gulungan dari China Disita Kemendag!

Foto Bisnis

Penampakan 90 Ribu Rol Kain Gulungan dari China Disita Kemendag!

Retno Ayuningrum - detikFinance
Jumat, 08 Nov 2024 16:55 WIB

Jakarta - Mendag Budi Santoso bersama Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal menyita 90 ribu rol kain gulungan asal China. Produk tekstil tersebut diduga impor ilegal.

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso bersama Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Impor Ilegal melakukan ekspose hasil pengamanan produk tekstil yang terduga impor ilegal berupa kain gulungan sebanyak 90.000 rol. Dari hasil penindakan tersebut, secara keseluruhan diperkirakan nilai barang sebesar Rp 90 miliar.

Mendag Budi Santoso bersama Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal melakukan ekspose hasil pengamanan produk tekstil yang terduga impor ilegal berupa kain gulungan sebanyak 90.000 rol, Jumat (8/11/2024).

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso bersama Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Impor Ilegal melakukan ekspose hasil pengamanan produk tekstil yang terduga impor ilegal berupa kain gulungan sebanyak 90.000 rol. Dari hasil penindakan tersebut, secara keseluruhan diperkirakan nilai barang sebesar Rp 90 miliar.

Budi Santoso mengatakan total 90 ribu rol kain gulungan itu berasal dari dua gudang. Lebih rinci, sebanyak 60 ribu rol disita di Gudang Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara dan sisanya di Gudang Roa Malaka Jakarta Barat.   

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso bersama Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Impor Ilegal melakukan ekspose hasil pengamanan produk tekstil yang terduga impor ilegal berupa kain gulungan sebanyak 90.000 rol. Dari hasil penindakan tersebut, secara keseluruhan diperkirakan nilai barang sebesar Rp 90 miliar.

Dari hasil penindakan tersebut, secara keseluruhan diperkirakan nilai barang sebesar Rp 90 miliar.  

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso bersama Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Impor Ilegal melakukan ekspose hasil pengamanan produk tekstil yang terduga impor ilegal berupa kain gulungan sebanyak 90.000 rol. Dari hasil penindakan tersebut, secara keseluruhan diperkirakan nilai barang sebesar Rp 90 miliar.

Produk tekstil tersebut diduga impor ilegal lantaran tidak memenuhi persyaratan impor, seperti tidak adanya persetujuan impor (PI), tidak ada Laporan Surveyor (LS) dan registrasi barang keamanan, keselamatan, kesehatan dan lingkungan (K3L).  

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso bersama Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Impor Ilegal melakukan ekspose hasil pengamanan produk tekstil yang terduga impor ilegal berupa kain gulungan sebanyak 90.000 rol. Dari hasil penindakan tersebut, secara keseluruhan diperkirakan nilai barang sebesar Rp 90 miliar.

Budi Santoso menilai penyelundupan produk tekstil inilah yang menyebabkan industri tekstil dalam negeri tidak berkembang. Untuk itu, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, pihaknya akan terus melakukan pemberantasan produk impor ilegal.  

Penampakan 90 Ribu Rol Kain Gulungan dari China Disita Kemendag!
Penampakan 90 Ribu Rol Kain Gulungan dari China Disita Kemendag!
Penampakan 90 Ribu Rol Kain Gulungan dari China Disita Kemendag!
Penampakan 90 Ribu Rol Kain Gulungan dari China Disita Kemendag!
Penampakan 90 Ribu Rol Kain Gulungan dari China Disita Kemendag!
Hide Ads