Jakarta - Mendag Budi Santoso bersama Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal menyita 90 ribu rol kain gulungan asal China. Produk tekstil tersebut diduga impor ilegal.
Foto Bisnis
Penampakan 90 Ribu Rol Kain Gulungan dari China Disita Kemendag!

Mendag Budi Santoso bersama Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal melakukan ekspose hasil pengamanan produk tekstil yang terduga impor ilegal berupa kain gulungan sebanyak 90.000 rol, Jumat (8/11/2024).
Budi Santoso mengatakan total 90 ribu rol kain gulungan itu berasal dari dua gudang. Lebih rinci, sebanyak 60 ribu rol disita di Gudang Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara dan sisanya di Gudang Roa Malaka Jakarta Barat.
Dari hasil penindakan tersebut, secara keseluruhan diperkirakan nilai barang sebesar Rp 90 miliar.
Produk tekstil tersebut diduga impor ilegal lantaran tidak memenuhi persyaratan impor, seperti tidak adanya persetujuan impor (PI), tidak ada Laporan Surveyor (LS) dan registrasi barang keamanan, keselamatan, kesehatan dan lingkungan (K3L).
Budi Santoso menilai penyelundupan produk tekstil inilah yang menyebabkan industri tekstil dalam negeri tidak berkembang. Untuk itu, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, pihaknya akan terus melakukan pemberantasan produk impor ilegal.