Boyolali - Kementerian Pertanian mewajibkan perusahaan atau industri pengolahan susu untuk menyerap susu segar dalam negeri. Kebijakan ini guna mencapai swasembada susu.
Foto Bisnis
Industri Wajib Serap Susu Sapi Lokal!
Selasa, 12 Nov 2024 17:30 WIB
Pekerja memindahkan susu sapi di Koperasi Unit Desa (KUD) Cepogo, Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (12/11/2024).Â
Â

Kementerian Pertanian mewajibkan perusahaan atau industri pengolahan susu untuk menyerap susu segar dalam negeri dari peternak dan pengepul sebagai bahan baku industri.
Â
Kebijakan ini guna mencapai swasembada susu.
Â