Deretan Mobil Fiat-Kia yang Dilelang Rp 41 Juta

Foto Bisnis

Deretan Mobil Fiat-Kia yang Dilelang Rp 41 Juta

Dok. DJBC - detikFinance
Jumat, 15 Nov 2024 13:34 WIB

Jakarta - Bea Cukai Tanjung Priok bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta II akan melelang sejumlah 50 unit mobil.

Mobil Lelang
Untuk unit Fiat Punto ditetapkan nilai limit mulai Rp 41.333.000 dengan uang jaminan Rp 20.000.000. Sementara itu, unit Kia Carens ditetapkan nilai limit Rp 52.711.000 dengan uang jaminan Rp 26.000.000. Foto: Dok. DJBC
Deretan Mobil Fiat-Kia yang Dilelang Rp 41 Juta
Deretan Mobil Fiat-Kia yang Dilelang Rp 41 Juta
Deretan Mobil Fiat-Kia yang Dilelang Rp 41 Juta
Hide Ads