Jakarta - Kementerian Kebudayaan RI menetapkan 17 lokasi sebagai Cagar Budaya Nasional, salah satunya adalah Gedung Kantor PERURI di Jalan Palatehan Jakarta Selatan.
(/)
Foto Bisnis
Kantor Peruri Resmi Jadi Cagar Budaya
Selasa, 19 Nov 2024 17:00 WIB
BAGIKAN
Cagar budaya adalah warisan berharga yang memiliki nilai signifikan bagi sejarah dan kebudayaan. Penetapan status Cagar Budaya dilakukan untuk menekankan pentingnya pengembangan dan pemanfaatan budaya agar tetap menjadi bagian dari memori masyarakat.
BAGIKAN