Momen Bakamla Gagalkan Transaksi BBM Ilegal di Perairan Batam

Foto Bisnis

Momen Bakamla Gagalkan Transaksi BBM Ilegal di Perairan Batam

Dok. Bakamla - detikFinance
Selasa, 17 Des 2024 20:15 WIB

Batam - Bakamla RI berhasil menggagalkan transaksi bahan bakar minyak (BBM) ilegal di perairan Teluk Jodoh, Batam. Dua kapal turut diamankan.

Bakamla RI berhasil menggagalkan transaksi bahan bakar minyak (BBM) ilegal di perairan Teluk Jodoh, Batam. Dua kapal turut diamankan.
Bakamla RI berhasil menggagalkan transaksi bahan bakar minyak (BBM) ilegal dan mengamankan dua kapal yang tertangkap tangan sedang memindahkan muatan BBM di perairan Teluk Jodoh, Batam, Selasa, (17/12/2024).
Bakamla RI berhasil menggagalkan transaksi bahan bakar minyak (BBM) ilegal di perairan Teluk Jodoh, Batam. Dua kapal turut diamankan.
Keberhasilan ini bermula dari laporan masyarakat Call Center Bakamla RI dan diteruskan kepada Pusat Komando dan Pengendalian (Puskodal) Bakamla RI.
Bakamla RI berhasil menggagalkan transaksi bahan bakar minyak (BBM) ilegal di perairan Teluk Jodoh, Batam. Dua kapal turut diamankan.
Menindaklanjuti informasi tersebut, KN. Pulau Dana - 323 yang dikomandani oleh Letkol Bakamla Umar Dani, dan KN. Bintang Laut - 401 yang dikomandani oleh Letkol Bakamla Andi Christi Mahendra, langsung bergerak cepat melaksanakan pemantauan di perairan Teluk Jodoh. Pada pukul 05.00 WIB, tim patroli gabungan berhasil mendapatkan kontak visual dua kapal yang diduga kuat tengah melakukan ship to ship transhipment (STS), tepatnya pada posisi 01Β° 09,51’ U - 103Β° 57,88’ T.
Bakamla RI berhasil menggagalkan transaksi bahan bakar minyak (BBM) ilegal di perairan Teluk Jodoh, Batam. Dua kapal turut diamankan.
Tim patroli segera melakukan pendekatan dan identifikasi terhadap dua kapal tersebut, yang diketahui bernama MV. Armada Segara dan SPOB CIPTA 02. Pada pukul 05.15 WIB, tim gabungan berhasil memasuki SPOB CIPTA 02 untuk melaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan.
Bakamla RI berhasil menggagalkan transaksi bahan bakar minyak (BBM) ilegal di perairan Teluk Jodoh, Batam. Dua kapal turut diamankan.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kedua kapal tersebut tertangkap tangan sedang melakukan transaksi BBM ilegal. MV. Armada Segara diketahui sedang mengeluarkan BBM jenis HSD (High Speed Diesel) untuk ditampung oleh SPOB Cipta 02.
Bakamla RI berhasil menggagalkan transaksi bahan bakar minyak (BBM) ilegal di perairan Teluk Jodoh, Batam. Dua kapal turut diamankan.
Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, tim patroli gabungan menemukan 23 kiloliter (kl) BBM jenis HSD berada dalam tangki SPOB Cipta 02. Guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut, kedua kapal tersebut diamankan oleh tim patroli gabungan Bakamla RI.
Momen Bakamla Gagalkan Transaksi BBM Ilegal di Perairan Batam
Momen Bakamla Gagalkan Transaksi BBM Ilegal di Perairan Batam
Momen Bakamla Gagalkan Transaksi BBM Ilegal di Perairan Batam
Momen Bakamla Gagalkan Transaksi BBM Ilegal di Perairan Batam
Momen Bakamla Gagalkan Transaksi BBM Ilegal di Perairan Batam
Momen Bakamla Gagalkan Transaksi BBM Ilegal di Perairan Batam
Hide Ads