Usia Pensiun Pekerja di RI Jadi 59 Tahun

Foto Bisnis

Usia Pensiun Pekerja di RI Jadi 59 Tahun

Agung Pambudhy - detikFinance
Rabu, 08 Jan 2025 14:30 WIB

Jakarta - Usia pensiun pekerja Indonesia naik dari 58 tahun menjadi 59 tahun mulai 2025. Batas usia ini menjadi rujukan untuk memanfaatkan program BPJS TK.

Usia pensiun pekerja Indonesia naik dari 58 tahun menjadi 59 tahun mulai 2025. Batas usia ini menjadi rujukan untuk memanfaatkan program BPJS TK.
Pemerintah resmi menaikkan usia pensiun pekerja swasta dari 58 tahun menjadi 59 tahun lewat Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun.
Usia pensiun pekerja Indonesia naik dari 58 tahun menjadi 59 tahun mulai 2025. Batas usia ini menjadi rujukan untuk memanfaatkan program BPJS TK.
Perubahan itu merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun. Di dalamnya tertulis bahwa usia pensiun bertambah 1 tahun setiap 3 tahun berikutnya, dari 2019 yang awalnya 57 tahun.
Usia pensiun pekerja Indonesia naik dari 58 tahun menjadi 59 tahun mulai 2025. Batas usia ini menjadi rujukan untuk memanfaatkan program BPJS TK.
Sebagai informasi, usia pensiun pertama kali ditetapkan 56 tahun. Mulai 1 Januari 2019, usia pensiun menjadi 57 tahun, lalu mulai 2022 menjadi 58 tahun dan mulai 2025 menjadi 59 tahun.
Usia pensiun pekerja Indonesia naik dari 58 tahun menjadi 59 tahun mulai 2025. Batas usia ini menjadi rujukan untuk memanfaatkan program BPJS TK.
Batas usia pensiun ini berpengaruh terhadap hak pekerja untuk menerima manfaat pensiun atas program Jaminan Pensiun yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan. Manfaat pensiun adalah sejumlah uang yang dibayarkan setiap bulan kepada peserta yang sudah memasuki usia pensiun, mengalami cacat total tetap atau kepada ahli waris bagi peserta yang meninggal dunia.
Usia pensiun pekerja Indonesia naik dari 58 tahun menjadi 59 tahun mulai 2025. Batas usia ini menjadi rujukan untuk memanfaatkan program BPJS TK.
Pasal 18 PP tersebut mengatur manfaat pensiun paling sedikit Rp 300 ribu per bulan dan paling banyak Rp 3,6 juta per bulan. Besaran manfaat pensiun dihitung berdasarkan formula manfaat pensiun untuk 1 tahun pertama, dan setiap 1 tahun selanjutnya dihitung sebesar manfaat pensiun tahun sebelumnya dikali faktor indeksasi.
Usia pensiun pekerja Indonesia naik dari 58 tahun menjadi 59 tahun mulai 2025. Batas usia ini menjadi rujukan untuk memanfaatkan program BPJS TK.
Manfaat pensiun hari tua itu bisa diterima peserta yang telah mencapai usia pensiun dan telah memiliki masa iuran paling sedikit 15 tahun atau setara dengan 180 bulan.
Usia pensiun pekerja Indonesia naik dari 58 tahun menjadi 59 tahun mulai 2025. Batas usia ini menjadi rujukan untuk memanfaatkan program BPJS TK.
Sejumlah pekerja berjalan di sekitaran Bundaran HI, Jakarta, Rabu (08/01/2025).
Usia Pensiun Pekerja di RI Jadi 59 Tahun
Usia Pensiun Pekerja di RI Jadi 59 Tahun
Usia Pensiun Pekerja di RI Jadi 59 Tahun
Usia Pensiun Pekerja di RI Jadi 59 Tahun
Usia Pensiun Pekerja di RI Jadi 59 Tahun
Usia Pensiun Pekerja di RI Jadi 59 Tahun
Usia Pensiun Pekerja di RI Jadi 59 Tahun
Hide Ads