Samarinda - Dishub Samarinda menerapkan Yellow Box Junction atau kotak marka kuning di dua titik strategis, yakni Simpang Empat Lembuswana dan Jalan Mulawarman.
Foto Bisnis
Samarinda Terapkan Yellow Box Junction di 2 Titik Strategis
Selasa, 14 Jan 2025 18:00 WIB

Foto udara sejumlah pengendara kendaraan bermotor melintasi Yellow Box Junction atau kotak marka kuning di persimpangan jalan Lembuswana, Samarinda, Kalimantan Timur, Senin (13/1/2025).
Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda menerapkan kotak marka kuning di dua titik strategis di Samarinda, yakni Simpang Empat Lembuswana dan Jalan Mulawarman tepatnya di depan Hotel Ibis dan Mercure.
Kotak marka kuning ini berfungsi untuk mengatasi kemacetan di titik-titik rawan padat kendaraan bermotor.