Jakarta - Pemprov DKI Jakarta berencana membangun flyover di Jalan Bintaro Puspita Raya. Namun rencana itu ditolak warga dengan memasang spanduk penolakan.
Foto Bisnis
Warga Tolak Rencana Pembangunan Flyover Bintaro

Spanduk bertuliskan “Warga Bumi Bintaro Permai Menolak Pembangunan Fly Over Bintaro Puspita” terpasang di pintu perlintasan kereta api Bintaro, Jakarta Selatan, Senin (20/1/2025).
Warga menolak pembangunan flyover tersebut karena warga menilai proyek tersebut akan mengakibatkan banjir dan kemacetan selama pembangunan.
Pemprov DKI Jakarta berencana membangun dua jalan layang atau flyover di Jakarta dengan alokasi anggaran Rp494,46 miliar. Flyover itu akan dibangun di Jalan Prof. Dr. Latumeten, Jakarta Barat, dan Jalan Bintaro Puspita Raya, Jakarta Selatan.
Dalam pembangunan Flyover Bintaro Puspita, Dinas Bina Marga merancang sumber dana sebesar Rp144,27 miliar yang dibagi dari APBD tahun 2025 sebesar RP42,99 miliar dan APBD tahun 2026 Rp101,28 miliar.
Pemprov DKI menjadwalkan pemilihan penyedia konstruksi Flyover Latumeten dan Flyover Bintaro Puspita masing-masing dilakukan Mei-Agustus 2024 dan dilanjutkan pada pelaksanaan kontrak pada Agustus 2025 hingga Oktober 2026. Sementara, pemanfaatan barang/jasa pengadaan ini direncanakan pada Desember 2026.