Pangkalpinang - Sirip ikan hiu isap dan hiu pasir banyak dijual di pasar ikan Pangkalpinang. Hiu yang tidak termasuk dilindungi ini, dijual mulai dari Rp 30 ribu per kilogram.
Foto Bisnis
Geliat Perdagangan Sirip Hiu di Pasar Ikan Pangkalpinang
Minggu, 26 Jan 2025 07:00 WIB

Pedagang memotong sirip ikan hiu isap (Chiloseyllium punctatum) di salah satu pasar ikan di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Sabtu (25/1/2025).Β
Sirip ikan hiu isap (Chiloseyllium punctatum) dan hiu pasir (Odontaspididae) yang didapat dari nelayan setempat tersebut tidak termasuk jenis ikan hiu yang dilindungi di Indonesia.
Sirip Hiu itu dijual dengan harga mulai dari Rp30 ribu hingga Rp200 ribu per kg tergantung ukuran dan kualitas.