Jakarta - KKP mewajibkan setiap kapal perikanan memasang Vessel Monitoring System (VMS) atau Sistem Pemantauan Kapal Perikanan (SPKP).
Foto Bisnis
KKP Wajibkan Kapal Perikanan Pasang VMS
Rabu, 29 Jan 2025 10:00 WIB
Sejumlah nelayan berada di atas kapal penangkap ikan di Pelabuhan Nizam Zachman, Muara Baru, Jakarta, Selasa (28/1/2025).
Kementerian Kelautan dan Perikanan mewajibkan setiap kapal perikanan memasang Vessel Monitoring System (VMS) atau Sistem Pemantauan Kapal Perikanan (SPKP).
Kebijakan ini untuk mendukung pengelolaan sumber daya perikanan secara berkelanjutan.
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































