Jakarta - KKP mewajibkan setiap kapal perikanan memasang Vessel Monitoring System (VMS) atau Sistem Pemantauan Kapal Perikanan (SPKP).
Foto Bisnis
KKP Wajibkan Kapal Perikanan Pasang VMS
Rabu, 29 Jan 2025 10:00 WIB

Sejumlah nelayan berada di atas kapal penangkap ikan di Pelabuhan Nizam Zachman, Muara Baru, Jakarta, Selasa (28/1/2025).Β
Kementerian Kelautan dan Perikanan mewajibkan setiap kapal perikanan memasang Vessel Monitoring System (VMS) atau Sistem Pemantauan Kapal Perikanan (SPKP).
Kebijakan ini untuk mendukung pengelolaan sumber daya perikanan secara berkelanjutan.