KKP Wajibkan Kapal Perikanan Pasang VMS

Foto Bisnis

KKP Wajibkan Kapal Perikanan Pasang VMS

ANTARA FOTO/Putra M. Akbar - detikFinance
Rabu, 29 Jan 2025 10:00 WIB

Jakarta - KKP mewajibkan setiap kapal perikanan memasang Vessel Monitoring System (VMS) atau Sistem Pemantauan Kapal Perikanan (SPKP).

Sejumlah kapal penangkap ikan bersandar di Pelabuhan Nizam Zachman, Muara Baru, Jakarta, Selasa (28/1/2025). Kementerian Kelautan dan Perikanan mewajibkan setiap kapal perikanan memasang Vessel Monitoring System (VMS) atau Sistem Pemantauan Kapal Perikanan (SPKP) untuk mendukung pengelolaan sumber daya perikanan secara berkelanjutan. ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/gp/foc.

Sejumlah nelayan berada di atas kapal penangkap ikan di Pelabuhan Nizam Zachman, Muara Baru, Jakarta, Selasa (28/1/2025).Β 

Sejumlah kapal penangkap ikan bersandar di Pelabuhan Nizam Zachman, Muara Baru, Jakarta, Selasa (28/1/2025). Kementerian Kelautan dan Perikanan mewajibkan setiap kapal perikanan memasang Vessel Monitoring System (VMS) atau Sistem Pemantauan Kapal Perikanan (SPKP) untuk mendukung pengelolaan sumber daya perikanan secara berkelanjutan. ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/gp/foc.

Kementerian Kelautan dan Perikanan mewajibkan setiap kapal perikanan memasang Vessel Monitoring System (VMS) atau Sistem Pemantauan Kapal Perikanan (SPKP).

Sejumlah kapal penangkap ikan bersandar di Pelabuhan Nizam Zachman, Muara Baru, Jakarta, Selasa (28/1/2025). Kementerian Kelautan dan Perikanan mewajibkan setiap kapal perikanan memasang Vessel Monitoring System (VMS) atau Sistem Pemantauan Kapal Perikanan (SPKP) untuk mendukung pengelolaan sumber daya perikanan secara berkelanjutan. ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/gp/foc.

Kebijakan ini untuk mendukung pengelolaan sumber daya perikanan secara berkelanjutan.

KKP Wajibkan Kapal Perikanan Pasang VMS
KKP Wajibkan Kapal Perikanan Pasang VMS
KKP Wajibkan Kapal Perikanan Pasang VMS
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads