Pengecer Boleh Jualan Gas 3 Kg Lagi

Foto Bisnis

Pengecer Boleh Jualan Gas 3 Kg Lagi

Antara Foto/Adeng Bustomi - detikFinance
Rabu, 05 Feb 2025 23:00 WIB

Jakarta - Para pengecer gas 3 kg sudah diperbolehkan berjualan lagi. Mereka kembali berjualan setelah muncul perintah dari Presiden Prabowo Subianto.

Pedagang menata tabung gas elpiji 3 kg di sebuah toko kelontong di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu (5/2/2025). Pemerintah mengubah tata kelola penjualan elpiji 3 kg dengan menjadikan para pengecer sebagai subpangkalan dan melakukan evaluasi berkala untuk melihat kepatuhan dan ketertiban dalam memasarkan serta mendistribusikan gas bersubsidi agar tepat sasaran. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/nym.

Pedagang gas 3 kg berkeliling dengan menggunakan gerobak di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu (5/2/2025).

Pedagang menata tabung gas elpiji 3 kg di sebuah toko kelontong di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu (5/2/2025). Pemerintah mengubah tata kelola penjualan elpiji 3 kg dengan menjadikan para pengecer sebagai subpangkalan dan melakukan evaluasi berkala untuk melihat kepatuhan dan ketertiban dalam memasarkan serta mendistribusikan gas bersubsidi agar tepat sasaran. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/nym.

Para pengecer gas 3 kg sudah diperbolehkan kembali berjualan setelah muncul perintah dari Presiden Prabowo Subianto.

Pedagang menata tabung gas elpiji 3 kg di sebuah toko kelontong di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu (5/2/2025). Pemerintah mengubah tata kelola penjualan elpiji 3 kg dengan menjadikan para pengecer sebagai subpangkalan dan melakukan evaluasi berkala untuk melihat kepatuhan dan ketertiban dalam memasarkan serta mendistribusikan gas bersubsidi agar tepat sasaran. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/nym.

Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk mengaktifkan kembali pengecer gas 3 kg. Reaktivasi ini berjalan seraya menertibkan pengecer menjadi agen sub pangkalan secara parsial.

Pengecer Boleh Jualan Gas 3 Kg Lagi
Pengecer Boleh Jualan Gas 3 Kg Lagi
Pengecer Boleh Jualan Gas 3 Kg Lagi
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads