Jakarta - Sekitar seminggu terakhir, warga digemparkan dengan perubahan regulasi distribusi gas elpiji 3 kg. Kebijakan ini menimbulkan sentimen negatif dari masyakarat.
Picture Story
Bingkai Sepekan: Huru-hara Kebijakan Gas Melon

Tepat tanggal 1 Februari 2025, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang dipimpin Bahlil Lahadalia melarang penjualan tabung LPG (elpiji) 3 kg di pengecer. Dalam aturan terbaru tersebut, masyarakat hanya bisa membeli langsung di pangkalan atau subpenyalur resmi yang terdaftar di Pertamina. (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan, harga elpiji 3 kg di tingkat pengecer sering kali mengalami lonjakan yang tidak dapat dikendalikan. Oleh sebab itu, pemerintah merasa perlu mengatur kembali mekanisme penjualan elpiji 3 kg agar distribusi gas bersubsidi dapat tepat sasaran. Sebagai informasi, pemerintah telah mengalokasikan Rp87 triliun untuk subsidi elpiji 3 kg. (ANTARA FOTO/Ampelsa)
BahlilΒ menjelaskan, harga satu gas elpiji di tingkat pengecer bisa mencapai Rp25.000, sedangkan seharusnya dijual Rp15.000 per tabung. (ANTARA FOTO/Aditya Nugroho)
Sayangnya, penerapan kebijakan tersebut menimbulkan permasalah baru di tengah masyarakat. Dalam sepekan ini ramai diperbincangkan panjangnya antrean masyarakat saat membeli gas elpiji di pangkalan. (ANTARA FOTO/Didik Suhartono)
Hal ini menimbulkan sentimen negatif dari masyakarat terhadap kebijakan yang diterapkan Bahlil. (ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)
Akibat kebijakan ini antrean panjang terjadi di berbagai daerah, sementara gas melon semakin langka, bahkan pangkalan resmi kewalahan memenuhi permintaan warga. (Ari Saputra/detikcom)
Kelangkaan elpiji 3 kilogram bahkan memakan korban jiwa. Seorang nenek di Tangerang meninggal, usai mengantre elpiji. Kemarahan masyarakat tidak terbendung, bahkan saat Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia melakukan sidak di Jakarta, seorang warga menyampaikan kemarahannya. (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)
Menanggapi polemik yang muncul di tengah masyarakat, Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan instruksi untuk membatalkan kebijakan larangan pengecer menjual gas elpiji 3 kg pada Selasa (4/2/2025). Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. Dia juga menambahkan bahwa instruksi untuk melarang pengecer berjualan elpiji 3 kg bukan datang dari Prabowo. (ANTARA FOTO/Maulana Surya)
Dengan keluarnya instruksi dari Presiden Prabowo, Bahlil kemudian mengumumkan perubahan kebijakan dengan mengizinkan kembali pengecer menjual elpiji 3 kg. (ANTARA FOTO/Adeng Bustomi)
Bahlil pun mengubah keputusannya dengan mengubah status pengecer menjadi sub pangkalan, agar lebih mudah diawasi. Sebab, ada oknum yang menyalahgunakan subsidi ini. (Andhika Prasetia/detikcom)