Jakarta - Warga memanfaatkan layanan pojok pajak untuk pelaporan SPT tahunan. SPT Tahunan deadline jatuh pada 31 Maret 2025.
Foto Bisnis
Pekerja Manfaatkan Pojok Pajak untuk Lapor SPT Tahunan

Sejumlah wajib pajak mendatangi pojok pajak yang berada di menara Treasure, Jakarta, Senin (17/3/2025). Â
Wajib Pajak dapat memanfaatkan layanan ini untuk pelaporan SPT Tahunan. Â
Bagi wajib pajak yang akan memanfaatkan layanan ini, diharapkan dapat menyiapkan dokumen pendukung berupa bukti potong ataupun bukti penghasilan lainnya. Â
Selain itu, wajib pajak juga dapat mengajukan Electronic Filing Identification Number (EFIN). EFIN adalah nomor identitas yang diterbitkan oleh DJP untuk wajib pajak yang melakukan transaksi elektronik perpajakan, seperti lapor SPT melalui e-Filing dan pembuatan kode billing pembayaran pajak. Â
Wajib pajak juga dapat memanfaatkan layanan pojok pajak ini untuk melakukan konsultasi perpajakan dengan petugas yang ada. Â
Layanan pojok pajang diberikan dari jam 10.00-15.00 WIB. Sementara SPT Tahunan deadline jatuh pada 31 Maret 2025. Â