Washington - Presiden Trump menetapkan tarif impor baru untuk 100 negara, termasuk Indonesia dan Thailand. Indonesia dikenakan tarif 32% akibat surplus perdagangan.
Foto Bisnis
Momen Trump Balas Dendam Umumkan Perang Dagang

Presiden Amerika Serikat (AS) Trump resmi menetapkan pajak impor baru untuk barang dari sejumlah negara. AP/Evan Vucci
Pemerintah AS telah merilis daftar tarif impor yang diberlakukan, termasuk untuk Indonesia, Malaysia, Vietnam hingga Thailand. AP/Evan Vucci
Dikutip dari The New York Times, Kamis (3/4/2025), setidaknya ada 100 mitra dagang yang terkena tarif baru. Beberapa negara terkena tarif cukup besar, seperti China 34%, Vietnam 46%, Kamboja 49%, Taiwan 32%, India 26%, hingga Korea Selatan 25%. AP/Mark Schiefelbein
Mengacu pada data Gedung Putih yang dikutip oleh The New York Times, Indonesia juga termasuk negara yang terkena dampak dari perang dagang Trump. Indonesia dikenakan tarif impor sebesar 32%. AP/Mark Schiefelbein
Pengenaan tarif impor ini dilakukan kepada negara dengan surplus perdagangan dengan AS tinggi, sehingga membuat Negeri Paman Sam itu defisit. Defisit itu terjadi karena hitungan antara ekspor dan impor, lebih besar barang impor yang masuk ke AS. AP/Mark Schiefelbein