Jakarta - Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menggelar pertemuan dengan sejumlah kementerian, lembaga dan asosiasi pengusaha. Pertemuan membahas tarif impor AS.
Foto Bisnis
Potret Menko Perekonomian Airlangga Bicara Tentang Tarif Resiprokal AS

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto berbicara kepada awak media usai melakukan rapat bersama dengan para Wakil Menteri dan Beberapa Asosiasi terkait, Jakarta, Senin (7/4/2025).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memanggil sejumlah pimpinan kementerian dan lembaga (K/L) dan asosiasi pengusaha membahas penerapan tarif perdagangan baru dari Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Indonesia dikenakan tarif sebesar 32% oleh Trump.
Airlangga mengatakan, tidak lama setelah pengumuman tarif tersebut Presiden Prabowo Subianto memberi arahan agar Indonesia dapat melangsungkan negosiasi dengan AS. Hal ini juga sejalan dengan keputusan bersama negara-negara Asean.
Selain itu, Indonesia juga akan meningkatkan volume produk impor dan ekspor AS hingga memenuhi defisit AS US$ 18 miliar terhadap Indonesia. Beberapa produk yang didorong masuk dari AS ke Indonesia seperti kapas, gandum, hingga minyak dan gas (migas).
Airlangga memaparkan, pada 5 April AS mulai menerapkan 10% tarif untuk Indonesia, lalu mulai 9 April berlaku tarif 32%. Meski demikian, menurutnya, pengenaan tarif terhadap negara-negara ASEAN juga relatif lebih tinggi dibanding Indonesia.
Beberapa hari setelah pengumuman Trump, Airlangga mengaku telah bertemu dengan Perdana Menteri (PM) Malaysia Anwar Ibrahim untuk membahas langkah negara-negara ASEAN menyikapi kebijakan baru ini. Indonesia juga akan mendorong beberapa kesepakatan bersama untuk merespons kebijakan Trump.
Rencananya, menteri perdagangan negara-negara ASEAN mengadakan pertemuan pada 10 April untuk membahas kesepakatan bersama. Airlangga juga bilang, negara-negara ASEAN mayoritas tidak akan mengambil langkah retalisasi atau tarif balasan. Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Indonesia memastikan tidak akan mengambil aksi balas dendam dengan mengenakan tarif impor tinggi ke produk-produk AS. Alih-alih menempuh langkah retaliasi, pemerintah akan memilih jalur negosiasi dan diplomasi.