Antrean Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Slawi Mengular

Foto Bisnis

Antrean Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Slawi Mengular

ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah - detikFinance
Rabu, 09 Apr 2025 16:30 WIB

Jawa Tengah - Pemerintah Jawa Tengah menggelar pemutihan PKB. Antrean bayar pajak di Samsat Slawi pun mengular hingga jalan.

Sejumlah warga antre pengecekan fisik kendaraan saat pemutihan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Samsat Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Rabu (9/4/2025). Pemerintah Jawa Tengah menggelar pemutihan PKB dengan program keringanan berupa pengampunan atau penghapusan tunggakan nilai pokok pajak dan denda yang berlaku mulai 8 April hingga 30 Juni 2025 dimana tunggakan PKB di Jawa Tengah mencapaI Rp2,8 triliun. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/YU

Sejumlah warga antre pengecekan fisik kendaraan saat pemutihan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Samsat Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Rabu (9/4/2025).

Sejumlah warga antre pengecekan fisik kendaraan saat pemutihan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Samsat Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Rabu (9/4/2025). Pemerintah Jawa Tengah menggelar pemutihan PKB dengan program keringanan berupa pengampunan atau penghapusan tunggakan nilai pokok pajak dan denda yang berlaku mulai 8 April hingga 30 Juni 2025 dimana tunggakan PKB di Jawa Tengah mencapaI Rp2,8 triliun. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/YU

Pemerintah Jawa Tengah menggelar pemutihan PKB dengan program keringanan berupa pengampunan atau penghapusan tunggakan nilai pokok pajak dan denda yang berlaku mulai 8 April hingga 30 Juni 2025 dimana tunggakan PKB di Jawa Tengah mencapai Rp2,8 triliun. Β 

Antrean Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Slawi Mengular
Antrean Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Slawi Mengular
Hide Ads