Jakarta - Pemprov DKI Jakarta akan menggratiskan transportasi umum pada tanggal 21 dan 24 April. Hal itu bertepatan dengan Hari Kartini dan Hari Transportasi Nasional.
Foto Bisnis
Asyik! Naik Transjakarta, MRT dan LRT Gratis pada 21 dan 24 April
Sabtu, 19 Apr 2025 17:00 WIB
