Tangerang Selatan - Tarif Tol Kunciran-Serpong naik mulai 15 Mei 2025. Penyesuaian ini mempertimbangkan inflasi dan peningkatan pelayanan bagi pengguna jalan tol.
Foto Bisnis
Tarif Tol Kunciran-Serpong Naik Mulai 15 Mei 2025
Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Tol KunciranβSerpong, Tangerang Selatan, Rabu (14/5/2025). Jalan tol ini akan mengalami penyesuaian tarif mulai Kamis, 15 Mei 2025 pukul 00.00 WIB. Β

PT Marga Trans Nusantara (MTN) selaku pengelola tol mengumumkan bahwa besaran kenaikan tarif berkisar antara Rp 500 hingga Rp 1.500, tergantung golongan kendaraan. Β
Presiden Direktur PT MTN, Oemi Vierta Moerdika, menyampaikan bahwa penyesuaian tarif tersebut telah sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR Nomor 466/KPTS/M/2025. Β
Menurut Oemi, penyesuaian tarif merupakan amanat regulasi yang mempertimbangkan inflasi dan peningkatan Standar Pelayanan Minimal (SPM) jalan tol. Β
Kebijakan ini juga mengacu pada ketentuan Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan yang telah diubah terakhir melalui UU Nomor 2 Tahun 2022, serta Pasal 83 ayat (1) PP Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol. Β
Evaluasi dan penyesuaian tarif dilakukan secara berkala setiap dua tahun. Dalam periode ini, angka inflasi tercatat sebesar 3,55 persen, dan hasil evaluasi menunjukkan pemenuhan terhadap SPM. Β
Sebagai bagian dari peningkatan layanan, MTN telah melakukan sejumlah pembenahan di sepanjang ruas tol. Langkah ini dilakukan guna memastikan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan. Β
Upaya tersebut antara lain meliputi pengecatan ulang marka jalan, peremajaan dan pemasangan guardrail, pengecatan median beton, serta revitalisasi jembatan penyeberangan orang dan overpass. Β