Aceh - Polri melakukan penggerebekan gudang elpiji ilegal di Desa Ateuk Jawo, Banda Aceh, Aceh. Alat oplos BBM hingga 1.212 tabung gas elpiji nonsubsidi diamankan.
Foto Bisnis
Penggerebekan Gudang Elpiji Ilegal di Aceh, 1.212 Tabung Diamankan
Jumat, 23 Mei 2025 21:00 WIB

Personil Polri memasang garis polisi pada barang bukti tabung gas elpiji nonsubsidi saat penggrebekan gudang elpiji ilegal di Desa Ateuk Jawo, Banda Aceh, Aceh, Jumat (23/5/2025).
Dalam operasi tersebut, tim gabungan Polres Banda Aceh, Intel Kodam Iskandar Muda, Pertamina, dan Disperindag Aceh mengamankan sebuah gudang elpiji tanpa izin usaha berserta alat oplos BBM, 1.212 tabung gas elpiji nonsubsidi, sejumlah drum untuk penyimpanan avtur, satu unit truk bermuatan tabung gas elpiji. Â
Sebanyak tujuh pekerja juga turut diamankan dalam operasi tersebut.
Â