Penggerebekan Gudang Elpiji Ilegal di Aceh, 1.212 Tabung Diamankan

Foto Bisnis

Penggerebekan Gudang Elpiji Ilegal di Aceh, 1.212 Tabung Diamankan

ANTARA FOTO/Ampelsa - detikFinance
Jumat, 23 Mei 2025 21:00 WIB

Aceh - Polri melakukan penggerebekan gudang elpiji ilegal di Desa Ateuk Jawo, Banda Aceh, Aceh. Alat oplos BBM hingga 1.212 tabung gas elpiji nonsubsidi diamankan.

Personil Polri memasang garis polisi pada barang bukti tabung gas elpiji nonsubsidi saat penggrebekan gudang elpiji ilegal di Desa Ateuk Jawo, Banda Aceh, Aceh, Jumat (23/5/2025). Dalam operasi tersebut, tim gabungan Polres Banda Aceh, Intel Kodam Iskandar Muda, Pertamina, dan Disperindag Aceh mengamankan sebuah gudang elpiji tanpa izin usaha berserta alat oplos BBM, 1.212 tabung gas elpiji nonsubsidi, sejumlah drum untuk penyimpanan avtur, satu unit truk bermuatan tabung gas elpiji, dan mengamankan tujuh pekerja. ANTARA FOTO/Ampelsa/tom.

Personil Polri memasang garis polisi pada barang bukti tabung gas elpiji nonsubsidi saat penggrebekan gudang elpiji ilegal di Desa Ateuk Jawo, Banda Aceh, Aceh, Jumat (23/5/2025).

Personil Polri memasang garis polisi pada barang bukti tabung gas elpiji nonsubsidi saat penggrebekan gudang elpiji ilegal di Desa Ateuk Jawo, Banda Aceh, Aceh, Jumat (23/5/2025). Dalam operasi tersebut, tim gabungan Polres Banda Aceh, Intel Kodam Iskandar Muda, Pertamina, dan Disperindag Aceh mengamankan sebuah gudang elpiji tanpa izin usaha berserta alat oplos BBM, 1.212 tabung gas elpiji nonsubsidi, sejumlah drum untuk penyimpanan avtur, satu unit truk bermuatan tabung gas elpiji, dan mengamankan tujuh pekerja. ANTARA FOTO/Ampelsa/tom.

Dalam operasi tersebut, tim gabungan Polres Banda Aceh, Intel Kodam Iskandar Muda, Pertamina, dan Disperindag Aceh mengamankan sebuah gudang elpiji tanpa izin usaha berserta alat oplos BBM, 1.212 tabung gas elpiji nonsubsidi, sejumlah drum untuk penyimpanan avtur, satu unit truk bermuatan tabung gas elpiji.  

Personil Polri memasang garis polisi pada barang bukti tabung gas elpiji nonsubsidi saat penggrebekan gudang elpiji ilegal di Desa Ateuk Jawo, Banda Aceh, Aceh, Jumat (23/5/2025). Dalam operasi tersebut, tim gabungan Polres Banda Aceh, Intel Kodam Iskandar Muda, Pertamina, dan Disperindag Aceh mengamankan sebuah gudang elpiji tanpa izin usaha berserta alat oplos BBM, 1.212 tabung gas elpiji nonsubsidi, sejumlah drum untuk penyimpanan avtur, satu unit truk bermuatan tabung gas elpiji, dan mengamankan tujuh pekerja. ANTARA FOTO/Ampelsa/tom.

Sebanyak tujuh pekerja juga turut diamankan dalam operasi tersebut.
 

Penggerebekan Gudang Elpiji Ilegal di Aceh, 1.212 Tabung Diamankan
Penggerebekan Gudang Elpiji Ilegal di Aceh, 1.212 Tabung Diamankan
Penggerebekan Gudang Elpiji Ilegal di Aceh, 1.212 Tabung Diamankan
Hide Ads