Kepri - Dua kapal ikan asing asal Vietnam ditangkap di Laut Natuna Utara karena mencuri ikan dengan trawl. Sebanyak 19 awak kapal diamankan.
Foto Bisnis
Tampang Lesu Awak Kapal Maling Ikan Asal Vietnam Usai Ditangkap
Sabtu, 24 Mei 2025 15:00 WIB

Sejumlah awak kapal ikan asing (KIA) diamankan Personel Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) di Pangkalan PSDKP Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (24/5/2025).
Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan KP ORCA 02 dan ORCA 03 menangkap dua KIA berukuran 97 dan 120 gross ton (GT) berbendera Vietnam beserta 19 awak kapal saat sedang menangkap ikan secara ilegal menggunakan alat tangkap trawl di WPPNRI 711 ZEEI Laut Natuna Utara. Â
Alat tangkap trawl ilegal milik kapal asing disita sebagai barang bukti. Tindakan tegas ini untuk menjaga kedaulatan laut dan sumber daya perikanan Indonesia. Â