Medan - Dua kapal ikan asing berbendera Malaysia ditangkap saat mencuri ikan di Selat Malaka. KKP mengamankan tujuh tersangka dan ratusan kilogram ikan.
Foto Bisnis
Kapal Maling Ikan Asal Malaysia Ditangkap

Sejumlah petugas berjaga di samping dua kapal asing berbendera Malaysia saat konferensi pers penangkapan dua kapal ikan itu di Pelabuhan Bandar Deli, Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara, Kamis (29/5/2025). (ANTARA FOTO/Fransisco Carolio)
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menangkap dua kapal ikan asing berbendera Malaysia yang kedapatan melakukan penangkapan ikan secara ilegal di wilayah perairan Selat Malaka. Penangkapan tersebut dilakukan dalam operasi pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan yang rutin digelar oleh aparat KKP. (ANTARA FOTO/Fransisco Carolio)
Sebagai barang bukti, aparat menyita sekitar 300 kilogram ikan campuran hasil tangkapan dari kedua kapal. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk melindungi sumber daya laut nasional dari praktik illegal fishing yang merugikan negara dan ekosistem perairan Indonesia. (ANTARA FOTO/Fransisco Carolio)