Jakarta - Park and Ride MRT Lebak Bulus telah direvitalisasi. Parkir sepeda motor tidak lagi dikenakan tarif flat Rp 2 ribu, melainkan Rp 2 ribu/jam.
Foto Bisnis
Parkir MRT Lebak Bulus Direvitalisasi, Tarif Nggak Flat Lagi

Pengendara sepeda motor menempelkan kartu uang elektronik di gerbang Park and Ride MRT Lebak Bulus, Jakarta, Selasa (10/6/2025). Parkir sepeda motor tidak lagi dikenakan tarif flat Rp 2 ribu. Β
Kawasan Park and Ride MRT Lebak Bulus turut dikelola pihak swasta. Adapun tarif baru yang dikenakan yaitu untuk sepeda motor Rp 2 ribu/jam, Rp 2 ribu/jam berikutnya, Rp 10 ribu/maksimal, dan tarif inap Rp 35 ribu (pukul 00.01 s/d 06.00 WIB).Β Β
Sedangkan untuk mobil adalah Rp 5 ribu/jam, Rp 4 ribu/jam berikutnya, Rp 20 ribu/maksimal, dan tarif inap Rp 50 ribu (pukul 00.01 s/d 06.00 WIB).Β Β
Jika dulu pengendara mengambil karcis, kini cukup lewat sistem tap-in dan tap-out dengan uang elektronik.Β Β
Wagub Jakarta Rano Karno menjelaskan Park and Ride MRT Lebak Bulus tetap menyediakan sistem tarif flat. Lokasinya berada di sisi barat area parkir.Β Β
Park and Ride MRT Lebak Bulus nantinya juga akan dibangun gedung parkir lengkap dengan hunian yang dapat digunakan untuk berjualan.Β Β