Jakarta - Park and Ride MRT Lebak Bulus telah direvitalisasi. Parkir sepeda motor tidak lagi dikenakan tarif flat Rp 2 ribu, melainkan Rp 2 ribu/jam.
Foto Bisnis
Parkir MRT Lebak Bulus Direvitalisasi, Tarif Nggak Flat Lagi
Pengendara sepeda motor menempelkan kartu uang elektronik di gerbang Park and Ride MRT Lebak Bulus, Jakarta, Selasa (10/6/2025). Parkir sepeda motor tidak lagi dikenakan tarif flat Rp 2 ribu.

Kawasan Park and Ride MRT Lebak Bulus turut dikelola pihak swasta. Adapun tarif baru yang dikenakan yaitu untuk sepeda motor Rp 2 ribu/jam, Rp 2 ribu/jam berikutnya, Rp 10 ribu/maksimal, dan tarif inap Rp 35 ribu (pukul 00.01 s/d 06.00 WIB).
Sedangkan untuk mobil adalah Rp 5 ribu/jam, Rp 4 ribu/jam berikutnya, Rp 20 ribu/maksimal, dan tarif inap Rp 50 ribu (pukul 00.01 s/d 06.00 WIB).
Jika dulu pengendara mengambil karcis, kini cukup lewat sistem tap-in dan tap-out dengan uang elektronik.
Wagub Jakarta Rano Karno menjelaskan Park and Ride MRT Lebak Bulus tetap menyediakan sistem tarif flat. Lokasinya berada di sisi barat area parkir.
Park and Ride MRT Lebak Bulus nantinya juga akan dibangun gedung parkir lengkap dengan hunian yang dapat digunakan untuk berjualan.